Tragis ABG Pasangkayu Tewas Dibunuh Pacar hingga Mayatnya Digantung di Pohon

Tragis ABG Pasangkayu Tewas Dibunuh Pacar hingga Mayatnya Digantung di Pohon

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 28 Mar 2024 09:30 WIB
Konferensi pers kasus remaja bunuh pacar di Pasangkayu.  Dokumen Istimewa
Foto: Konferensi pers kasus remaja bunuh pacar di Pasangkayu. Dokumen Istimewa
Pasangkayu -

Seorang gadis ABG berinisial S (13) di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tewas mengenaskan usai dibunuh oleh kekasihnya sendiri, O (18). Pelaku juga menggantung mayat korban di pohon cokelat atau pohon kakao.

Kasus bermula saat S dan O yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai lago menjalin hubungan kekasih. Selama berpacaran, korban dan pelaku pernah melakukan hubungan badan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan mengatakan pelaku dan korban awalnya bertemu di Kecamatan Bambalamotu pada Senin (25/3). Korban saat itu korban mengajak pelaku kawin lari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban langsung mengajak tersangka untuk pergi meninggalkan kampung bersama-sama," ujar AKBP Candra kepada detikcom, Rabu (27/3/2024).

Namun pelaku menolak ajakan korban. Korban lantas mengancam akan memberitahu orang tuanya jika mereka sudah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Sehingga korban kembali mengancam tersangka bahwa akan menceritakan kepada orang lain dan keluarganya bahwa korban dan tersangka sudah berhubungan badan," bebernya.

Pelaku yang terus diancam lantas tersulut emosi hingga mencekik korban hingga tewas. Setelah itu, mayat korban digantung pelaku di pohon cokelat atau pohon kakao.

"Tersangka mengambil sweater milik korban dan mengikatnya di pohon cokelat, setelah itu tersangka mengangkat jenazah korban lalu mengaitkan leher jenazah di sweater tersebut," sebut Candra.

Candra menambahkan setelah melancarkan aksinya, pelaku mengambil daun untuk menutupi tempat bekas korban memberontak saat dicekik. Pelaku juga membuang barang bukti berupa HP korban di atas gunung.

"Tersangka menuju ke gunung membuang HP korban dan menghilangkan barang bukti," pungkasnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads