Pomdam Tahan 8 Oknum Prajurit TNI Aniaya Sadis Warga Papua Dalam Drum

Pomdam Tahan 8 Oknum Prajurit TNI Aniaya Sadis Warga Papua Dalam Drum

Raymond Latumahina - detikSulsel
Senin, 25 Mar 2024 13:55 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Jayapura - Pomdam III/Siliwangi melakukan penahanan terhadap 8 oknum prajurit TNI terkait kasus penganiayaan sadis terhadap seorang warga di Papua. Kedelapan oknum TNI itu diketahui berasal dari satuan Yonif 300/BJW.

"Diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Letkol Inf Chandra Kurniawan mengatakan, sebelumnya pihak Kodam XVII/Cenderawasih telah menelusuri dan memeriksa rekaman video tersebut. Menurutnya, setelah diperiksa memang benar telah ditemukan adanya aksi penganiayaan terhadap warga asli Papua.

"Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," ungkapnya.

Dia mengungkap, tim investigasi menemukan adanya bukti-bukti aksi penganiayaan yang telah dilakukan oleh oknum prajurit TNI tersebut. Penemuan itu berdasarkan hasil rekaman video dan bukti-bukti yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," jelasnya.

Candra menegaskan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan sangat kecewa terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI itu. Karena itu, Mayjen Izak meminta oknum prajurit yang terlibat untuk segera diproses hukum.

"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih," imbuhnya.

Diketahui, aksi kekerasan itu terungkap setelah beredarnya sebuah video. Dalam video berdurasi 74 detik itu, warga sipil tersebut disiksa di dalam sebuah drum.

Terlihat oknum prajurit TNI yang menggunakan kaos warga hijau dengan motif tulisan 300 itu memukul warga sipil tersebut. Selain memukul, oknum prajurit tersebut juga mengiris warga sipil menggunakanpisau.

Simak juga Video 'Ketegangan di Papua yang Tak Kunjung Reda':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/ata)


Hide Ads