Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai terekam CCTV mencuri uang Rp 10 juta dan perhiasan emas pemilik kios. Polisi juga menangkap 2 rekan pelaku yang ikut membantu pencurian itu.
"Kita telah amankan 3 orang pelaku pencurian uang Rp 10 juta dan emas punya pemilik kios di Saranani," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).
Insiden pencurian itu terjadi di sebuah kios milik SDR (36) yang terletak di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Mandonga pada Kamis (21/3) sekitar pukul 06.15 Wita. Ketiga pelaku berinisial SLT (17), RFD (31), dan MZ (31).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitrayadi mengungkapkan dalam aksinya, SLT seorang diri masuk ke dalam kios dan mengambil barang berharga milik korban. Saat beraksi, korban tengah tertidur pulas.
"SLT mendekati kios dan korban kondisi tidur. Pelaku masuk dan mengambil 1 HP, uang Rp 10 juta dan kalung emas 1,5 gram," ungkapnya.
Setelah beraksi, pelaku SLT lalu diam-diam keluar dan meninggalkan kios korban. Sementara, tidak jauh dari tempat itu, pelaku RFD datang menjemputnya.
"Hasil kejahatan kemudian sebagian diberikan kepada tersangka MZ," bebernya.
Fitrayadi mengungkapkan penangkapan berawal dari adanya laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap ketiga pelaku di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Senin (25/3) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Barang bukti yang dkamankan minibus (dipakai beraksi) dan Hp korban. Sedangkan uangnya sudah habis dipakai para pelaku," ungkapnya.
Dari video dilihat detikcom, Senin (25/3) terlihat pelaku SLT masuk seorang diri tanpa penutup wajah. Pelaku masuk pelan-pelan dan mengambil barang berharga korban. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil menggasak harta milik korban danberlalupergi.
(hmw/ata)