Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo menggagalkan penyelundupan 180 ekor bangkai tikus di Kota Gorontalo. Ratusan bangkai tikus dengan berat 60 kilogram itu hendak dijual ke Pasar Tomohon Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"Itu dijual di Pasar Tomohon Sulawesi Utara dan buat acara pesta di Manado," ujar dokter hewan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo Tigor Kondang Wahyuni kepada detikcom, Kamis (21/3/2024).
Tigor mengatakan bangkai tikus dibawa oleh pria insial AM (45). Saat diinterogasi, AM mengaku bangkai tikus itu akan dijual untuk dikonsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan dimakan dikonsumsi namanya saja diperjualkan. Dia pemiliknya," terangnya.
Dia menegaskan, pihaknya telah meminta agar bangkai tikus itu dikembalikan ke daerah asalnya di Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal dilakukan karena dikhawatirkan akan menjadi sumber hama penyakit.
"Kita lakukan penolakan dan pemeriksaan, kita lakukan pengawalan tikus mati harus dibawa di daerah asal. Kita akan mencari pemiliknya langsung yang ada di sana. Jangan sampai ada hama penyakit hewan terbawa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 180 ekor bangkai tikus disita di Pelabuhan Jalan Atje Slamet, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Rabu (20/3). Ratusan bangkai tikus itu ditemukan saat dilakukan pengawasan kapal bersama aparat kepolisian dan TNI.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) Kota Gorontalo Ipda Reza Reyzaldy menuturkan pihaknya mengamankan pria inisial AM. Pria tersebut yang membawa bangkai tikus itu tanpa prosedur yang berlaku.
"Kemudian kami lakukan wawancara interogasi, jadi tikus mati ini rencana akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk diperjualbelikan di salah satu pasar di sana," kata Reza, Rabu (20/3).
(ata/sar)