Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak dua polisi hingga meninggal dunia di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Dua pucuk senjata api (senpi) jenis AK-47 milik korban turut dirampas pelaku penyerangan.
Penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian mengamankan Helipad 99 di Distrik Baya Biru, Paniai, Rabu (20/3) pukul 08.00 WIT. Dua polisi yang menjadi korban, yakni Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit.
"Serangan penembakan itu diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny mengatakan, dua korban mulanya berjaga di Pos Polisi Ndeotadi 99 Distrik Baya Biru. Tanpa diduga, KKB melancarkan ke arah pos polisi tersebut.
"Tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan," tutur Benny.
Serangan KKB mengenai dua aparat kepolisian yang bertugas. Namun Benny tidak merinci luka yang dialami kedua polisi tersebut.
"Dua anggota kami, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit, gugur dalam tugas," imbuhnya.
Benny melanjutkan, para pelaku kemudian merampas senjata di pos polisi itu. Anggota KKB kabur usai melakukan penyerangan.
"Kami kehilangan dua personel serta dicurinya 2 pucuk senpi AK-47," beber Benny.
Aparat lalu diturunkan ke lokasi kejadian melakukan penyisiran. Benny menduga penyerangan ini didalangi anggota KKB pimpinan Aibon Kogoya.
"Diduga pelaku adalah bagian dari KKB Aibon Kogoya," ungkap Benny.
Sementara itu, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan, kasus penembakan ini dalam penyelidikan. Pihaknya menegaskan akan memburu pelaku.
"Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Abdus Syukur.
Aparat kepolisian juga disiagakan mengantisipasi serangan susulan. Kejadian ini, lanjut Abdus Syukur, menjadi peringatan akan potensi ancaman keamanan di wilayah Paniai.
"Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Paniai guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(sar/ata)