Oknum pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas IV Gorontalo bernama Richard Ering alias Icad (30) ditetapkan sebagai tersangka usai ketahuan merekam wanita rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet kantor. Polisi dijadwalkan akan menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Bone Bolango hari ini.
"Betul, sudah jadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri kepada detikcom, Selasa (19/3/2024).
Ahmad mengatakan Richard ditetapkan tersangka pada Kamis (29/2). Dia menyebut tersangka mengakui telah merekam wanita rekan kerjanya di toilet kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengakui perbuatannya dan koperatif yang bersangkutan," terangnya.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, Richard tidak ditahan meski telah ditetapkan tersangka. Dia mengatakan berkas pemenuhan perkara akan dikirim ke Kejari Bone Bolango pada Selasa (19/3).
"(Tersangka) tidak ditahan karena dalam penerapan pasal kita ada 2, khawatir dari jaksa lebih condong ke tentang tindakan pidana kekerasan seksual yang mana ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara," sebutnya.
"Berkas hari ini akan di kirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango," sambungnya.
Atas perbuatannya, Richard dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 29 UUU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 14 UU Nomor 22 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Jadi ada dua pasal yang kami terapkan, Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, ancaman pidana 12 tahun atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum pegawai BMKG kelas IV Gorontalo berinisial RE dilaporkan ke polisi usai ketahuan merekam wanita yang merupakan rekan kerjanya menggunakan handphone di toilet. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor BMKG Wilayah IV Gorontalo, Jalan By Pass, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (19/10/2023).
"Pelapor juga menyampaikan katanya hampir semua rekan kerja perempuan ikut direkam video saat melakukan aktivitas dalam toilet. Aksinya terlapor terbongkar ketika ada yang mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor," Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri kepada detikcom, Sabtu (13/1).
(ata/asm)