Polisi mengungkap motif remaja berinisial GW (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang merekam wanita inisial O (24) saat mandi di kosan. Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut jika keinginannya untuk berhubungan badan ditolak.
"Pelaku mengancam (korban) akan menyebarkan video," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Herman mengatakan pelaku awalnya merekam korban mandi melalui ponsel miliknya. Setelah itu, pelaku mengirim video tersebut ke korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengirim kepada korban rekaman video tersebut," bebernya.
Selain itu, pelaku juga mengirim pesan ke korban agar dilayani berhubungan badan. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban menolak.
"Pelaku juga mengirim pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan mengatakan agar vidio ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan," terang Herman.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melapor ke Polresta Mamuju. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Mamuju pada Selasa (12/3) malam.
Sebelumnya diberitakan, GW merekam korban saat mandi di kamar kosnya di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Rabu (6/3). Pelaku merekam korban lewat jendela ventilasi.
"Saat korban mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenalnya mengambil gambar/ video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (13/3).
(asm/sar)