Sulawesi Tengah

4 Pria Selundupkan 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 13 Mar 2024 14:30 WIB
Foto: Barang bukti sabu yang diamankan polisi di Pantai Barat Donggala. (Dok. Humas Polda Sulteng)
Donggala -

Empat pria di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai diduga menyelundupkan 2 kilogram sabu di pinggir pantai. Keempat pelaku kini tengah diproses hukum lebih lanjut.

"Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Keempat pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45), dan G (41). Mereka diamankan di Pantai Barat, Kecamatan Sindue, Donggala pada Minggu (10/3).


"Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091,61 gram turut disita," terang Sugeng.

Sugeng melanjutkan, saat diinterogasi pelaku T berdalih mendapatkan barang haram tersebut di pinggir pantai karena terbawa ombak. Narkoba tersebut dibungkus dalam kemasan teh China.

"Terduga pelaku T berdalih 2 paket sabu dalam kemasan teh China tersebut ia dapatkan di pinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya," bebernya.

Sugeng menambahkan keempat pelaku telah diamankan di Mapolda Sulteng. Saat ini pihaknya masih mendalami peran pelaku di kasus tersebut.

"Masih pendalaman (apakah keempat pelaku sebagai bandar atau pengedar)," pungkasnya.



Simak Video "Video: Penampakan Sabu 44 Kg Diselundupkan di Pelabuhan Parepare, Nilainya Rp 44 M"

(sar/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork