Warga menemukan tangga kayu tak bertuan di bantaran sungai usai insiden hiasan emas 2,6 kilogram dari kepala kubah Masjid Al-Huda, Kabupaten Buru, Maluku, digasak maling. Warga menduga tangga itu dipakai pelaku untuk mencuri hiasan emas kubah masjid.
"Kita menduga tangga tersebut sengaja ditinggalkan maling karena posisi sungai berdekatan dengan lokasi masjid (Masjid Al-Huda)," kata Raja Petuanan atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael kepada detikcom, Kamis (7/3/2024).
"Tangga ditemukan warga tak lama setelah mengetahui emas murni setara Rp 3 miliar digasak maling. Apalagi tak ada satupun orang yang mengaku sebagai pemilik tangga tersebut" sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fandi menuturkan, penemuan tangga tak bertuan itu bermula ketika warga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi buntut kasus pencurian pada Senin (4/3) lalu. Saat menyisir bantaran sungai, warga melihat ujung tangga tersangkut di antara bebatuan.
"Tangga panjang sekali dan terlihat masih baru," ujar Fandi.
Fandi dan warga lantas meyakini tangga itu yang dipakai maling untuk naik ke atas kuba masjid melalui atap masjid. Sebab, kata dia, posisi kuba sangat tinggi dan tidak gampang dipanjat jika tidak menggunakan alat bantu.
"Aneh memang maling ini, selain profesional juga lihai. Saat beraksi sangat senyap dan tidak ada orang tahu. Padahal posisi masjid berada pada permukiman warga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Kabupaten Buru dibuat geger setelah mengetahui hiasan emas 2,6 kilogram berbentuk lafaz Allah digasak maling dari kubah Masjid Al-Huda, Senin (4/3). Sehari sebelum kejadian itu, warga setempat melihat beberapa pria tidak dikenal selalu mondar-mandir di depan masjid.
Namun gelagat orang-orang itu tak terlihat layaknya seperti seorang pencuri. Warga pun tidak menaruh curiga. Mereka beranggapan orang itu hanya tetangga dari desa sebelah atau orang dari luar Kabupaten Buru yang sedang melintas.
"Tapi rupanya orang-orang itu memiliki niat buruk. Padahal kedatangan mereka untuk mencuri hiasan emas," ujar Fandi kepada detikcom, Senin (4/3).
(asm/hsr)