Polisi turun tangan menyelidiki raibnya emas murni 2,6 kilogram hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda Desa Kaiely di Kabupaten Buru, Maluku. Sejumlah saksi sudah diperiksa guna mengungkap pelaku.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi sementara dipelajari guna mencari tahu pelaku pencurian termasuk yang mengotaki," kata Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin kepada detikcom, Rabu (6/3/2024).
Djamaludin mengatakan tim penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buru hingga kini masih berada di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely. Dia mengakui kasus ini sedang menjadi atensi pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para penyidik memang menginap di desa itu sekarang. Alasan agar memudahkan kerja-kerja penyelidikan," jelasnya.
Di desa itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk di antaranya Ibrahim. Saksi tersebut merupakan warga pertama kali mengetahui dan melaporkan hilangnya hiasan emas murni 2,6 kilogram yang terpasang di kubah masjid.
"Kemungkinan ada penambahan saksi lagi, tergantung keperluan penyelidikan. Penyidik lagi mengumpulkan barang bukti juga," jelasnya.
Sehari sebelum hiasan emas itu hilang digasak maling, warga desa setempat melihat sejumlah pria tak dikenal kerap kali masuk ke desa terutama berlalu-lalang di depan masjid. Akan tetapi warga tak menghiraukan. Mereka baru sadar setelah hiasan kepala kubah masjid diketahui hilang pada Senin (4/3) pagi.
(hmw/sar)