Hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda yang terbuat dari emas 2,6 kilogram di Kabupaten Buru, Maluku, raib digasak maling. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus hilangnya hiasan kepala kubah masjid senilai Rp 3 miliar itu.
Hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda yang berada di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, diketahui hilang pada Senin (4/3) pukul 07.00 WIT. Hiasan kepala kubah masjid yang dicuri tersebut berbentuk lafaz Allah.
"Emas yang dicuri itu berukiran lafaz Allah," kata Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael kepada detikcom, Selasa (5/3/2024).
Fandi mengatakan, kasus pencurian ini diketahui oleh warga desa setempat bernama Ibrahim yang sedang menyeruput kopi di teras rumah, tepatnya di depan masjid. Pria tersebut menyadari bahwa hiasan kepala kubah masjid telah hilang.
"Namun dia merasa janggal setelah melihat kepala kubah emas masjid berukiran lafaz Allah sudah tidak ada lagi di tempatnya," ungkap Fandi.
Fandi menuturkan informasi tersebut dengan cepat menyebar hingga membuat warga geger. Warga tidak menyangka kepala kubah emas seberat 2,6 kilogram pemberian para penambang emas Gunung Botak itu dicuri.
Polisi Bermalam di Desa Kaiely
Fandi kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Buru. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan telah memeriksa sejumlah saksi.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi sementara dipelajari guna mencari tahu pelaku pencurian termasuk yang mengotaki," kata Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin kepada detikcom, Rabu (6/3).
Tim penyidik dipimpin Kasat Reskrim Polres Buru pun bermalam di Desa Kaiely. Djamaludin mengakui kasus ini sedang menjadi atensi pihaknya.
"Para penyidik memang menginap di desa itu sekarang. Alasan agar memudahkan kerja-kerja penyelidikan," jelasnya.
Djamaludin mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk di antaranya Ibrahim. Saksi tersebut merupakan warga yang pertama kali mengetahui dan melaporkan hilangnya hiasan emas murni 2,6 kilogram yang terpasang di kubah masjid.
"Kemungkinan ada penambahan saksi lagi, tergantung keperluan penyelidikan. Penyidik lagi mengumpulkan barang bukti juga," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/ata)