Seorang polisi berinisial RK (38) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, tega menganiaya istrinya Jein Urpon (28) hingga tewas. Pelaku dengan tangan dingin menganiaya istrinya menggunakan kayu dan parang.
Nasib malang yang dialami oleh ibu bhayangkari tersebut terjadi di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol, Pegunungan Bintang, pada Senin (4/3) sekitar pukul 22.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan jika korban telah meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia," kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Benny menjelaskan pelaku sedang mabuk dan menghampiri istrinya bersama dua orang saksi lainnya di lokasi kejadian. Kala itu, pelaku disebut langsung menyerang korban dengan senjata yang ia bawa.
"Sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban," ungkapnya.
Dia mengatakan, 2 orang saksi yang merupakan rekan korban pun bergegas membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban dilarikan ke RSUD Oksibil.
Benny mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa parang dan 4 buah kayu dari tangan pelaku. Kini, kata Benny, RK telah berada di rumah tahanan Polres Pegunungan Bintang.
"Barang bukti yakni 1 buah parang dan 4 buah kayu dan pelaku kini berada di rutan Polres Pegunungan Bintang," imbuhnya.
(ata/ata)