Seorang remaja berusia 17 tahun di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai membawa lari pacarnya yang berusia 16 tahun ke Bali. Pelaku diketahui sudah setahun menjalin hubungan asmara.
"Betul (dibawa ke Bali), mereka memang pacaran selama 1 tahun dan memang sudah merencanakan untuk ke Bali," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra kepada detikcom, Selasa (5/3/2024).
Peristiwa itu bermula saat pelaku menjemput korban di Kecamatan Satui, Jumat (9/1) lalu. Awalnya korban izin dengan kakaknya ingin pergi joging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi sampai siang hari korban tak pulang dan dihubungi sempat membalas tidak pulang dan ingin hidup mandiri," terangnya.
Agung menuturkan pihak keluarga korban mengetahui jika putrinya menjalin hubungan dengan pelaku. Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Jadi memang pihak keluarga sudah tahu kalau pelaku pacaran, akhirnya melapor ke polisi," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendeteksi keberadaan sejoli itu di Provinsi Bali. Akhirnya selama 20 hari pelarian, keduanya ditemukan tinggal di Kecamatan Kuta Selatan.
"(Pelaku) diamankan tanggal 29 Februari di Kuta. Memang awalnya tujuan mereka liburan," jelasnya.
Dari pengembangan, pelaku pergi bersama korban tanpa membawa barang bawaan apapun. Namun pelaku disebut membawa uang cukup banyak sehingga keduanya bisa menghidupi diri di kampung orang.
"Yang bersangkutan (pelaku) ini memang tergolong mampu, jadi memang bawa cukup banyak uang. Jadi pergi itu tidak membawa baju, rata-rata beli. Tiket pun baru dibeli hari itu saat korban setuju akan ikut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku diamankan di Mapolres Tanah Bumbu. Pelaku dijerat dengan dengan Pasal 332 KUHP karena membawa lari perempuan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(asm/asm)