Pria bernama RU (26) ditangkap polisi usai membunuh AN (45) menggunakan senjata tajam di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku nekat menikam korban karena sakit hati korban diduga berselingkuh dengan istri sirinya.
"Jadi si pelaku ini merasa korban berselingkuh dengan istri siri pelaku," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto kepada detikcom, Senin (4/3/2024).
Peristiwa itu terjadi di halaman Kantor Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara pada Kamis (29/2) malam. Saat itu korban sedang bersama dua temannya tengah bersantai dan ingin berpesta miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan temannya sedang bersantai, lalu temannya pergi untuk membeli alkohol. Selang beberapa lama datang pelaku dan menyerang korban menggunakan senjata tajam," jelasnya.
Kedua rekan korban yang datang ke lokasi mencoba mencoba melerai perkelahian tersebut. Namun korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.
"Namun pelaku sudah menusuk korban menggunakan sajam jenis badik dan keris, yang dia bawa dua-duanya dari rumah," terang Suhartanto.
Saat dilerai, pelaku mengaku kepada rekannya jika cemburu dan mencurigai kedekatan korban dengan istri sirinya. Sementara korban diketahui langsung meninggal di lokasi kejadian.
"Korban meninggal di tempat karena luka di beberapa titik vital, yaitu leher dan perut, untuk pelaku langsung diamankan hari itu juga," pungkasnya.
(sar/asm)