Nasib Penjual Pentol Banjarmasin Ditikam Pemabuk gegara Perkara Aduk Saus

Nasib Penjual Pentol Banjarmasin Ditikam Pemabuk gegara Perkara Aduk Saus

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 25 Feb 2024 10:00 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Foto: iStock
Banjarmasin -

Seorang penjual pentol berinisial MM (36) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), bernasib nahas usai ditikam oleh seorang pemabuk, RY (47). Penikaman terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cekcok soal perkara aduk saus.

Kasus bermula saat korban berjualan di Jalan Ratu Zaleha, Kelurahan Karang Mekar, wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur pada Senin (19/2). Pelaku tanpa basa-basi datang mengganggu di lokasi.

Pelaku awalnya mengaduk saus jualan milik MM. Korban yang melihat hal tersebut sontak menegur pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku tak terima (ditegur) karena mengaduk-aduk saus jualan milik korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean kepada detikcom, Kamis (22/2/2024).

Pelaku yang emosi ditegur lantas menikam seorang pembeli pentol inisial MN (57) menggunakan pisau. Selanjutnya pelaku juga menikam korban secara berulang kali.

ADVERTISEMENT

"Yang menjadi korban ada 2 orang," terangnya.

"Jadi korban MM terkena luka tusuk di dada sebelah kiri. Menurut keterangan saksi saat itu pelaku memang dalam kondisi mabuk," bebernya.

Setelah menikam kedua korban, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Jalan Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk pada Selasa (20/2) pagi.

"Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Sungai Tabuk beserta barang bukti pisau dengan hulu (sarung pisau) berwarna coklat tua," ungkapnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, RY dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara.




(hmw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads