Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya, Papua memeriksa 5 komisioner KPU Mamberamo Raya terkait keterlambatan logistik Pemilu 2024 di 4 distrik. Bawaslu menilai ada indikasi pelanggaran dalam pendistribusian logistik Pemilu.
"Ya kami telah memanggil dan lakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Mamberamo Raya, lantaran Bawaslu memandang adanya terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU terkait pendistribusian logistik," ujar Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Momoribo dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Cornelia mengatakan pihaknya telah mengawasi pendistribusian logistik Pemilu melalui formulir model A sejak Selasa (13/2). Keterlambatan logistik Pemilu tersebut mengakibatkan 20 tempat pemungutan suara (TPS) tidak bisa menggelar pencoblosan pada Rabu (14/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di 34 titik yang diharuskan menggunakan transportasi udara," ungkapnya.
Selain 5 komisioner KPU yang diperiksa, Bawaslu juga memanggil pihak PT Baliem Papua Logistik sebagai penyedia jasa transportasi udara. Perusahaan itu, dipercaya untuk mendistribusikan logistik ke 4 distrik menggunakan helikopter.
"Dugaan pelanggaran pendistribusian logistik, kami juga telah memeriksa jasa penyedia atau pihak ketiga yang menangani transportasi udara helikopter," imbuhnya.
Lebih lanjut Cornelia mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan surat rekomendasi Pemilu susulan di 4 distrik tersebut. Hal itu dilakukan lantaran logistik Pemilu belum tersalurkan.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang yang menerangkan terjadinya keterlambatan logistik sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara susulan," pungkasnya.
(hsr/hmw)