Anggota KKB Alenus Tabuni Dipindahkan dari Puncak ke Mimika

Anggota KKB Alenus Tabuni Dipindahkan dari Puncak ke Mimika

Nabila Rifqah Awaluddin - detikSulsel
Jumat, 23 Feb 2024 15:00 WIB
Anggota KKB Alenus Tabuni dipindahkan dari Puncak ke Mimika. Dokumen Istimewa
Foto: Anggota KKB Alenus Tabuni dipindahkan dari Puncak ke Mimika. Dokumen Istimewa
Mimika -

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Alenus Tabuni alias Kobuter yang sebelumnya ditangkap di wilayah Puncak kini dipindahkan ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Alenus Tabuni akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Mimika.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan Alenus Tabuni diterbangkan dari Distrik Ilaga, Puncak, menuju Bandara Mozes Kilangin, Mimika, Kamis (22/2). Alenus diterbangkan dengan menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.

"Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personil Satreskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis," ujar Bayu Suseno dalam keterangannya yang diterima detikcom, Jumat (23/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Alenus akan menjalani pemeriksaan intensif terkait sejumlah kasus kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Penyidik akan menyelesaikan berkas perkara penyidikan agar selanjutnya tersangka dapat diseret ke meja hijau.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban," ujar Bayu Suseno.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Alenus Tabuni ditangkap aparat di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Puncak, Minggu (18/2) lalu. Saat itu, Alenus sedang bergabung bersama kelompok masyarakat di depan Puskesmas.

"Ia diamankan di depan Puskesmas Distrik Ilaga saat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan Puskesmas tersebut," ungkapnya.

Satgas Damai Cartenz juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Barang bukti itu berupa uang tunai, handphone, dan aksesoris.

"Barang bukti lainnya yaitu 1 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 5 ribu, 1 buah kikir besi, 1 handphone merek Nokia warna hitam, dan beberapa temuan aksesoris lainnya," imbuhnya.

Alenus Pernah Tembak Mati Tukang Ojek

Alenus Tabuni sendiri disebut terlibat sedikitnya dalam 11 kejahatan. Salah satunya, dia pernah menembak mati seorang tukang ojek bernama Udin di Kampung Eromaga.

"Udin (saat itu) kondisinya meninggal dunia," ujar AKBP Bayu Suseno, Selasa (20/2).

Bayu Suseno mengungkapkan penembakan maut tersebut dialami korban Udin di Distrik Omukia, Puncak pada 14 April 2021 silam. Selain itu, Alenus Tabuni juga pernah terlibat serta dalam pembakaran basecamp PT Unggul pada 11 Februari 2021.

"Dan kejadian ini sudah diterbitkan laporan polisi oleh Polres Puncak," sambungnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads