Sadis Sopir di Luwu Bunuh Wanita Muda gegara Korban Tolak Hubungan Intim

Sadis Sopir di Luwu Bunuh Wanita Muda gegara Korban Tolak Hubungan Intim

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 20 Feb 2024 11:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Luwu -

Pria bernama Adi Rahman (31) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), membunuh wanita bernama Nurul Adelia (23) secara sadis menggunakan badik. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir kesal lantaran korban menolak berhubungan badan di atas mobil.

Pelaku awalnya menjemput korban sepulang dari tempat kursusnya di Belopa, Luwu pada Senin (12/2) sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan mobil. Keduanya yang saling kenal kemudian berkeliling Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh mengatakan, pelaku awalnya melecehkan korban saat dalam perjalanan. Pelaku lalu mengajak korban berhubungan intim namun ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sempat dilecehkan dan mau diajak berhubungan intim. Korban berontak dengan menarik rambut pelaku, nah di situ pelaku merasa kesal kemudian memukul korban," kata Saleh kepada detikSulsel, Senin (19/2/2024).

Pelaku kemudian mengambil badik yang disimpan di bawa kursi mobilnya. Pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Dia (pelaku) memukul dan menusuk dada korban dengan badik sebanyak satu kali. Badik itu disimpan di bawah kursi mobilnya," ucapnya.

Saleh menuturkan pelaku lalu membawa jenazah korban ke wilayah Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu dan membuangnya di areal persawahan. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

"Jenazah korban sempat dibawa keliling cari tempat dibuang, dipilih lah area persawahan warga di Desa Bolong itu, tempat mayat korban ditemukan warga," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Pelaku Ditangkap di Luwu Utara

Saleh mengatakan, pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (18/2) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu pelaku hendak membawa penumpang ke Morowali, Luwu Timur (Lutim).

"Profesinya sehari-hari sebagai sopir antar wilayah. Diamankan di Luwu Utara saat perjalanan membawa penumpang ke Morowali," ungkapnya.

Saleh mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menganiaya dan menusuk dengan badik di bagian dada korban. Kata dia, pelaku melakukan pembunuhan itu di mobilnya setelah menjemput korban dari kursus pada Senin (12/2).

"Jadi pelaku ini mengaku memang kenal korban sejak lama. Nah pada Senin (12/2) pelaku menjemput korban dari tempat kursusnya, kemudian dia mengaku membunuh korban dengan cara memukul dan menusuk dada korban dengan badik sebanyak satu kali," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, Adi Rahman disangkakan pasal berlapis yakni, Pasal 338 KUHPidana, Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kondisi TKP Ledakan Bom Ikan di Bulukumba: Rumah Hancur-1 IRT Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Hide Ads