Oknum honorer Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MH (21) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menilap gaji anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) senilai Rp 115 juta untuk bermain judi online hingga menginap di hotel. Aksi MH memanfaatkan tugasnya untuk mengambil uang tersebut di bank.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan, penggelapan itu berawal saat MH bersama rekannya mengambil uang honor KPPS dari bank pada Senin (12/2). Selama Pemilu 2024, pelaku bertugas sebagai staf Sekretariat PPS.
"Pelaku ini honorer di kelurahan. Dan di pemilu ini dia sebagai staf sekretariat urusan keuangan dan logistik pemilu di PPS Kelurahan Batu Piring," kata Riza Muttaqin kepada detikcom, Minggu (18/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku beraksi saat uang untuk honor KPPS dan Linmas senilai Rp 155 juta sudah diambil dari bank bersama seorang rekannya. Usai Uang itu diterima, pelaku kemudian membagi masing-masing Rp 115 juta dan Rp 40 juta.
"Saat itu pelaku membawa Rp 115 juta untuk honor KPPS dan rekannya membawa Rp 40 juta untuk honor Linmas TPS," ujar Riza.
Permasalahan pun timbul setelah tahapan pemungutan suara selesai, tepatnya pada Kamis (15/2). Saat pemberian honor KPPS, MH kabur sehingga seluruh anggota KPPS yang ada di 18 TPS menggeruduk kantor kelurahan untuk meminta honor.
"Ditunggu sehari dan belum ada kabar, dan akhirnya tanggal 16 hari Jumat anggota KPPS dari 18 TPS datang ke kelurahan. Kemudian datang melapor ke KPU. Dari KPU, salah satu komisioner datang ke polres buat laporan," ungkapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Pelaku Kabur ke Tabalong
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. MH diketahui melarikan diri ke Kabupaten Tabalong menggunakan sepeda motor.
"Jadi saat mencari itu kami patokan pakai plat motor karena informasi dia pergi pakai motor terus nomornya juga nggak bisa dihubungi," sebutnya.
Usai menyisir, polisi menemukan kendaraan MH terparkir di salah satu hotel di Tabalong. Polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku yang berada di kamar.
"Kami amankan pelaku di dalam kamar. Itu diamankan pada Jumat juga sekitar jam 3 sore di hari itu juga," kata Riza.
Uang Tilapan Dipakai Judi Online-Staycation
MH lalu digiring ke Polres Balangan guna proses pemeriksaan. Dari hasil interogasi penyidik diketahui uang tersebut digunakan MH bermain judi online hingga Rp 88 juta hingga menginap di hotel atau staycation.
"Setelah diamankan uang ada di dia (sisa) Rp 17 juta. Kami cek di handphone-nya ada Rp 88 juta dipakai buat judi slot. Sisanya dibuat bayar hutang, buat hotel dan makan itu sekitar Rp 10 juta," pungkasnya.