Kepala Cabang (Kacab) Pembantu PT Pos Indonesia (Persero) berinisial HAT alias Kodi (27) di Desa Maelang, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi. HAT diduga menggelapkan dana senilai Rp 450 juta.
"Pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Lolanan, Kecamatan Sangtombolang berhasil kami ciduk dan langsung dibawa ke Mapolres Bolmong," ujar Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolinug ketika dikonfirmasi Minggu (18/2/2024).
Iptu Liefan mengatakan, kasus ini terungkap setelah PT Pos Indonesia Cabang Kotamobagu melakukan pengecekan ke kantor cabang pembantu di wilayahnya pada Sabtu (3/2). Pihak PT Pos kemudian menemukan transaksi mencurigakan di Kantor Cabang Pembantu Maelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manajer Pos Indonesia Cabang Kotamobagu melakukan pemeriksaan ke sejumlah kantor cabang pembantu termasuk Kantor Cabang Maelang tempat pelaku bekerja dan menemukan transaksi mencurigakan, begitu dikroscek ada kerugian sebesar Rp 450 juta," terang Liefan.
PT Pos Cabang Kotamobagu kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bolmong pada Senin (5/2). Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
"Kami menerima adanya laporan tersebut, melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti berupa dokumen dan meminta keterangan para saksi," katanya.
Liefan menuturkan setelah menemukan cukup bukti, Tim Berantas Sat Reskrim yang dipimpinnya lalu memburu pelaku. HAT pun ditangkap di Desa Lolanan, Kecamatan Sangtombolang pada Jumat (16/2) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Setelah bukti cukup tim berantas reskrim bergerak mencari keberadaan pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku sembunyi di rumah keluarganya di Desa Lolanan Sangtombolang," bebernya.
(hsr/asm)