Remaja berinisial AD (18) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi gegara membacok pamannya inisial RA (42). Pelaku kesal karena upahnya memanjat pohon langsat diduga dipotong oleh korban sebesar Rp 5 ribu.
"Permasalahan upah panjat buah langsat, pelaku marah setelah mendapat informasi kalau upah yang diterima dari korban telah dipotong sebesar Rp 5 ribu," kata Kapolsek Tapango Iptu Saifud kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tapango, Polman pada Selasa (13/2) sekira pukul 21.30 Wita. Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok hingga akhirnya berkelahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat terjadi perkelahian pelaku lalu mengambil sebilah parang yang tergantung di dinding rumahnya. Korban kemudian berupaya merebut parang dari pelaku," ujar Saifud.
Saifud mengatakan, perkelahian antara pelaku dan korban terjadi hingga di luar rumah. Warga kemudian melerai perkelahian keduanya.
"Salah seorang warga datang merampas parang yang saat itu diperebutkan korban dan pelaku. Setelah parang tersebut diamankan warga, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian," terangnya.
Korban baru menyadari dirinya terluka setelah merasakan darah bercucuran di tubuhnya. Korban terluka pada bagian punggung akibat sabetan parang.
"Pelaku ditangkap di rumah keluarganya dan langsung diamankan ke Polres Polman,"pungkasnya.
(hsr/asm)