Remaja Gorontalo Sebar Video Mesum Bareng Mantan Ngaku Sakit Hati ke Korban

Gorontalo

Remaja Gorontalo Sebar Video Mesum Bareng Mantan Ngaku Sakit Hati ke Korban

Apris Nawu - detikSulsel
Sabtu, 10 Feb 2024 14:30 WIB
Remaja pria berinisial RD (19) di Kota Gorontalo, ditangkap polisi gegara menyebar video mesumnya bareng mantan pacar inisial M (17) di media sosial.
Foto: Remaja pria berinisial RD (19) di Kota Gorontalo, ditangkap polisi. (dok.istimewa)
Gorontalo -

Remaja pria berinisial RD (19) di Kota Gorontalo, nekat menyebar video mesum bareng mantan pacarnya inisial M (17) lantaran sakit hati diputuskan. Video mesum keduanya pun sampai ke orang tua M.

"Motif dia (RD) sakit hati karena putus cinta," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (10/2/2024).

Leonardo mengatakan, RD menyebar video asusila dirinya dengan M di Instagram pribadinya pada Kamis (1/2). DR menyebar video tersebut setelah tidak bisa lagi menghubungi mantan pacarnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi video asusila disebar oleh pelaku dan diposting pada tanggal 1 Februari 2024. Penyebaran video ini baru dilakukan RD setelah terjadinya lost kontak antara dirinya dengan korban," terangnya.

Leonardo menyebut RD dan M melakukan hubungan layaknya suami istri ketika masih berpacaran. Saat itu, RD merekam perbuatan mereka dan dijadikan alat untuk mengancam korban.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil keterangan dari pengambilan berita acara pemeriksaan memang si RD dan M ini awalnya memiliki hubungan asmara. Tapi hubungan mereka dilakukan RD untuk memenuhi nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video asusila," jelasnya.

"Aksi layaknya pasangan suami istri ini dilakukan korban dan pelaku sebanyak dua kali, masing-masing di tahun 2021 dan awal tahun 2024," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap RD di rumahnya di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Rabu (7/2). RD ditangkap atas laporan orang tua M terkait video mesum keduanya.

"Untuk saat ini, pelaku sudah kami lakukan penahanan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Leonardo Widharta.




(hsr/hmw)

Hide Ads