Gadis ABG berusia 14 diduga menjadi korban pemerkosaan 9 rekannya di sebuah rumah di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kemudian menangkap para terduga pelaku tersebut.
"Laporannya itu terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Jumat (9/2/2024).
Ipda Udin mengatakan insiden tersebut terjadi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga pada Kamis (8/9). Kejadian tersebut bermula saat salah satu pelaku mengajak korban jalan-jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya korban itu dihubungi melalui via WhatsApp, sama pelaku itu untuk jalan-jalan," ujar Udin.
Kemudian korban menuruti ajakan rekannya tersebut. Namun korban ternyata dibawa ke rumah milik salah satu pelaku.
"Mereka sama-sama ke rumah temannya lagi ke rumah palaku yang kebetulan lagi kosong," bebernya.
Menurut Ipda Udin, setelah sampai di rumah tersebut, pelaku mengajak korban memasuki kamar rumah. Namun korban menolak ajakan tersebut.
"Sehingga di situ korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri," tuturnya.
Korban yang tidak terima terhadap aksi bejat para pelaku kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan.
"Informasi yang terupdate itu 9 (pelaku)," sebut Udin.
(hmw/hsr)