Warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibuat geger dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial SB (41) terhadap putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Ironisnya, pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat korban sedang hamil 7 bulan.
Pemerkosaan terjadi di kediaman pelaku pada Selasa (23/1). Pelaku memperkosa korban saat istrinya sedang tak berada di rumah.
Dirangkum detikcom, Minggu (4/2/2024), berikut fakta-fakta pria di Banjarmasin memperkosa putri kandungnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Hamil di Luar Nikah
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Ade Harri mengungkapkan bahwa korban sedang hamil di luar nikah saat pemerkosaan terjadi.
"Ya berawal si anak ini sudah hamil di luar nikah," ujar AKBP Ade kepada detikcom, Jumat (2/2).
AKBP Ade mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa pria yang membuat korban hamil di luar nikah. Pasalnya, korban masih enggan mengungkapkan pria dimaksud.
"Kita juga fokus ke laporan ibunya. Bahwa bapaknya sendiri yang menyetubuhi anaknya," sambung Ade.
2. Kronologi Pemerkosaan
SB yang mengetahui putrinya sedang hamil di luar nikah bukannya bersimpati justru berniat bejat. Dia tiba-tiba masuk ke kamar korban pada Selasa (23/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Jadi saat kejadian itu hanya korban, adiknya dan pelaku, saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan mengajaknya berhubungan badan dan terjadi persetubuhan," terangnya.
Ade mengatakan pelaku baru menghentikan aksinya karena istrinya datang mengetuk pintu. Pelaku langsung keluar dari kamar anaknya dan membuka pintu seolah-olah tidak ada yang terjadi.
"Jadi perbuatan pelaku ini belum klimaks, baru 5 menit sebelum akhirnya ibu korban pulang dan pelaku berhenti menyetubuhi korban karena harus membuka pintu rumah," uangkapnya.
Namun tidak berselang lama kemudian, pelaku SB kembali mendatangi anaknya di kamar dan mengajaknya berhubungan badan. Namun korban menolak.
"Setelah menerima laporan ibu korban, pelaku kita amankan pada Kamis 25 Januari di rumahnya," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
3. Korban Mengadu ke Neneknya
Pemerkosaan itu membuat korban menjadi waspada. Dia lantas mengungsikan diri ke rumah neneknya sebab khawatir ayahnya akan kembali berbuat bejat.
Kepada neneknya, korban menceritakan perbuatan bejat pelaku. Sang nenek yang menerima laporan korban langsung meneruskan laporan tersebut kepada ibu korban.
"Setelah itu nenek korban bercerita ke pelapor (ibu korban) dan paman lalu mereka tidak terima lalu melaporkan ke Polda Kalsel," sebutnya.
4. Pelaku Ditangkap
Polisi yang menerima laporan dari ibu korban akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah menerima laporan.
Pelaku tepatnya diamankan di kediamannya pada Kamis (25/1). Kepada penyidik, SB mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya lantaran anaknya pernah disetubuhi orang lain hingga hamil 7 bulan.
"Jadi menurut bapaknya (pelaku) dia juga sudah di rusak orang juga jadi mending bapaknya sekalian juga ikut-ikut," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
5. Korban Dirawat Dinsos
AKBP Ade Harri mengatakan kondisi kandungan korban yang sudah memasuki usia 7 bulan baik-baik saja pascakekerasan seksual itu. Namun mental korban menjadi terguncang.
"Sampai saat ini masih baik-baik saja, cuman mentalnya saja yang terguncang," ujar AKBP Ade.
Ade mengatakan korban saat ini sudah dibawa ke sebuah yayasan milik Dinas Sosial Banjarmasin. Korban rencananya akan ditampung hingga melahirkan.
"Korban saat ini sudah ditampung oleh Dinas Sosial. Udah di yayasan mereka, sampai nanti lahiran semua diurus, dikembalikan lagi psikisnya, intinya negara hadir buat korban," jelasnya.
Simak Video "Hidangan Lezat yang Memanjakan Lidah di Penginapan Banjarmasin"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)