Gadis ABG berusia 14 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya berinisial SB (41) usai ketahuan hamil di luar nikah. Korban kini mengalami trauma berat akibat ulah bejat pelaku.
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Ade Harri mengatakan kondisi kandungan korban yang sudah memasuki usia 7 bulan baik-baik saja pascakekerasan seksual itu. Namun mental korban menjadi terguncang.
"Sampai saat ini masih baik-baik saja, cuman mentalnya saja yang terguncang," ujar AKBP Ade kepada detikcom, Sabtu (3/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan korban saat ini sudah dibawa ke sebuah yayasan milik Dinas Sosial Banjarmasin. Korban rencananya akan ditampung hingga melahirkan.
"Korban saat ini sudah ditampung oleh Dinas Sosial. Udah di yayasan mereka, sampai nanti lahiran semua diurus, dikembalikan lagi psikisnya, intinya negara hadir buat korban," jelasnya.
Kasus pemerkosaan ini dialami korban di kediamannya pada Selasa (23/1) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu pelaku nekat menyetubuhi darah dagingnya sendiri lantaran mengetahui anaknya hamil di luar nikah.
Polisi pun kini fokus terhadap laporan yang dibuat ibu korban dan telah mengamankan SB. Sementara pria yang menghamili korban belum terungkap.
"Ya berawal si anak ini sudah hamil di luar nikah, sampai saat ini anaknya itu enggak mau cerita siapa nidurin dia. Kita juga fokus ke laporan ibunya. Bahwa bapaknya sendiri yang menyetubuhi anaknya," ungkapnya.
Saat ini SB telah ditahan di Polda Kalsel. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(hmw/hsr)