Kades Karatuan Luwu Terancam Penjara Buntut Kampanyekan Caleg PDIP

Kades Karatuan Luwu Terancam Penjara Buntut Kampanyekan Caleg PDIP

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 31 Jan 2024 17:30 WIB
Kades Karatuan, Kabupaten Luwu, Sulsel berinisial AW (kanan) diduga mengkampanyekan salah satu caleg dari partai PDIP.
Foto: Kades Karatuan, Kabupaten Luwu, Sulsel berinisial AW (kanan) diduga mengkampanyekan salah satu caleg dari partai PDIP. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Luwu -

Kasus Kepala Desa (Kades) Karatuan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AW yang viral mengkampanyekan calon legislatif (caleg) dari PDIP naik ke tahap penyidikan. AW terancam hukuman penjara 1 tahun karena dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

"Kasus itu masuk dugaan tindak pidana pemilu. Berkas dokumennya ada tahapnya sudah naik penyidikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu Asriani kepada detikSulsel, Rabu (31/1/2024).

Asriani mengungkapkan, Gakkumdu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap AW. Hasilnya, kata dia, AW terbukti melanggar Pasal 490 Juncto Pasal 282 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman 1 tahun penjara," ungkapnya.

Dia mengutarakan, saat ini juga Gakkumdu masih melakukan serangkaian penyidikan termasuk penggunaan jabatan kepala desa untuk menguntungkan caleg tertentu. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya segera akan mengumumkan status hukum AW.

ADVERTISEMENT

"Dalam waktu dekat, waktu kerja kan paling lama digunakan 14 hari. Buktinya sudah kuat tinggal beberapa berkas dilengkapi, termasuk penggunaan jabatan kepala desa, kita akan sampaikan ke Bupati Luwu juga nanti," ucap Asriani.

Diberitakan sebelumnya, video Kades Desa Karatuan, Kecamatan Bastem Utara berinisial AW viral di media sosial. Dala video itu AW tampak berkumpul dengan sejumlah warga desa dan menyampaikan terkait surat suara pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

AW juga membahas soal bantuan untuk desa di daerah. AW turut menyinggung caleg DPRD Luwu dari partai PDIP Dapil IV.

"Dia nomor 3 di PDI Perjuangan, namanya Irpan Malik Tandi Usa," kata AW dalam video.




(sar/hmw)

Hide Ads