Bejat! Kakek di Kotamobagu Cabuli Cucu Tirinya 10 Kali Selama 2 Tahun

Sulawesi Utara

Bejat! Kakek di Kotamobagu Cabuli Cucu Tirinya 10 Kali Selama 2 Tahun

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Rabu, 31 Jan 2024 09:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Kotamobagu -

Seorang pria lansia berinisial YH (45) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) tega mencabuli cucu tirinya TM (16) sebanyak 10 kali. Aksi bejat pelaku telah dilakukan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP sejak 2 tahun lalu.

"Pelaku (diamankan) karena mencabuli cucu tirinya yang duduk di bangku SMP sejak tahun 2022," kata Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Dwiadyana, Selasa (30/1/2024).

Dwiadyana mengatakan pelaku melakukan aksinya di perkebunan di Poyowa Kecil, Kotamboagu. Pelaku membujuk korban dengan uang Rp 100 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melakukannya di perkebunan miliknya di Poyowa Kecil dengan membujuk korban dan setelah mencabulinya dan pelaku memberikan uang sejumlah 100 ribu rupiah," tuturnya.

Dia menyebut, pelaku telah mencabuli korban berulang kali. Korban merupakan cucu tiri dari pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kalau keterangan korban tidak ada hubungan pacaran melainkan korban adalah cucu tiri dari terduga pelaku. Hasil pemeriksaan dari unit PPA mereka sudah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri sudah dari 10 kali," tambah Dwiadyana.

Dwiadyana menjelaskan pelaku kerap mengancam korban. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu.

"Bahwa setiap kali pelaku melakukan hubungan badan terhadap korban selalu dalam ancaman. Tersangka kini ditahan di Polres Kotamobagu dan terancam dengan 15 tahun penjara," pungkasnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads