Dua kelompok geng motor di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) hendak tawuran. Polisi yang turun ke lokasi mengamankan 9 orang dari dua kelompok geng motor tersebut.
"Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah kembali menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu," ujar Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).
Dua kelompok geng motor tersebut yakni geng motor Baret Merah dan Penghuni Timur. Mereka diamankan pada Minggu (28/1) sekitar pukul 02.50 Wita usai diketahui akan tawuran di kawasan Jembatan Lalove dan Jalan Tombolututu, Kecamatan Mantikulore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat," kata Sugeng.
Sugeng menambahkan pihaknya kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi. Sebanyak 9 orang dari kedua geng motor berhasil diamankan dan digelandang ke Polresta Palu.
"Mengamankan 9 anggota kedua geng motor tersebut. Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan," bebernya.
Sugeng menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi para geng motor tersebut lantaran dapat meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada para pemuda di Palu agar tidak terlibat tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran," pungkasnya.
(hsr/sar)