Karyawati Apotek Tilap Rp 500 Ribu Sehari Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Juta

Sidrap

Karyawati Apotek Tilap Rp 500 Ribu Sehari Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Minggu, 21 Jan 2024 18:30 WIB
Toko Apotek Sehat di Sidrap yang uang kasnya ditilep kasirnya.
Foto: Toko Apotek Sehat di Sidrap yang uang kasnya ditilep kasirnya. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Sidrap -

Karyawati Apotek Sehat inisial SS (24) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituntut membayar Rp 100 juta usai menilai uang Rp 500 ribu sehari selama bekerja. SS diberikan tenggat waktu selama sebulan untuk menuntaskan pembayaran dari total kerugian korban sebesar Rp 360 juta.

"Saya kasih keringanan dan dia bilang biar mi dia bayar Rp 100 juta dan dibayar selambat-lambatnya satu bulan," kata pemilik Apotek Sehat Sidrap, Bakri dalam keterangannya, Minggu (21/1/2024).

Bakri mengaku tidak melaporkan kejadian penggelapan tersebut karena ingin memberikan kesempatan kepada pelaku bisa menyadari kesalahannya. Dia juga tidak ingin membebani orang tua pelaku sehingga total tuntutan ganti rugi tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kasih kebijaksanaan agar baik semuanya, anak-anak (pelaku) bisa sadari dirinya dan orang tuanya tidak terlalu terbebani karena saya lihat kemampuan orang tuanya juga memprihatinkan," terangnya.

Perjanjian pembayaran ganti rugi itu diputuskan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun Bakri menegaskan akan melanjutkan kasus tindak pidana ini ke polisi jika pelaku tidak mampu menepati janjinya.

ADVERTISEMENT

"Saya pikir mending kalau dia mau bayar saya kasih keringanan. Tetapi kapan dia tidak tepati janjinya itu, saya serahkan ke pihak berwajib," paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis menegaskan korban Bakri selaku pemilik Apotek Sehat tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Korban memilih menempuh proses mediasi lebih dulu.

"Korban dan terduga pelaku telah bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan dicapai kesepakatan bahwa pihak pelaku beserta keluarganya bersedia mengembalikan kerugian kepada korban," ucap Muhalis.

Sebelumnya diberitakan, Bakri mengungkapkan SS mulai mengambil uang secara diam-diam di apotek demi membeli mobil hingga tanah. SS mengambil uang dengan nominal berbeda setiap hari namun yang paling kecil adalah Rp 500 ribu.

"Mengaku selama dia kerja awal awalnya tidak (tidak menilep). Nanti pada saat menjelang 2-3 bulan berjalan mi itu (mulai menilap uang)" kata Bakri, Sabtu (20/1).

"Dia mengaku sendiri dalam setiap harinya dia memang ambil, tidak tentu yang dia ambil. Kadang Rp 500 ribu minimal, kadang Rp 1 juta kadang di atasnya," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads