Polisi mengungkap motif wanita bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) tega memutilasi ponakannya berinisial TAM (8). Pelaku sempat mencuri perhiasan emas karena kebutuhan ekonominya.
"Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini," kata Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat konferensi pers di Mapolresta Boltim, Jumat (19/1/2024).
Denny mengatakan, pelaku kerap hidup bergaya hedonisme. Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku suka untuk hidup Hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu (membunuh dan mencuri perhiasan korban)" tambah Denny.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menuturkan, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku mulanya hendak mencuri perhiasan korban tanpa sepengetahuan orang lain.
"Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas sudah tanpa diketahui orang lain," terang Sugeng.
Sugeng mengatakan, emas curian pelaku kemudian dijual di toko emas pada Kamis (18/1). Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp 3.670.000.
"(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor," ungkapnya.
Sugeng mengatakan uang tersebut lantas digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta.
"Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu," imbuh Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, pada Kamis (18/1) pukul 19.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku Pelaku Arnita ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Tutuyan, Boltim, Kamis(18/1) malam.
(sar/asm)