Pria di Bitung Perkosa ABG 15 Tahun Modus Ajak Jalan, Pelaku Ditangkap

Sulawesi Utara

Pria di Bitung Perkosa ABG 15 Tahun Modus Ajak Jalan, Pelaku Ditangkap

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Jumat, 19 Jan 2024 12:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Bitung -

Pria berinisial AT alias Bombom di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai memperkosa gadis ABG berinisial JT (15). Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengajak korban jalan bareng.

"Korban 3 kali disetubuhi di rumah milik pelaku setelah keduanya jalan bersama," kata Kasi Humas Polresta Bitung Iptu Iwan Setiyabudi kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Peristiwa pemerkosaan terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Sabtu (13/1) pukul 19.00 Wita. Keduanya awalnya janjian bertemu dan jalan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah janjian, pelaku menjemput korban dengan sepeda motor. Di rumah korban di Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Keduanya pergi jalan-jalan," bebernya.

Iwan mengatakan pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya setelah jalan-jalan. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamarnya.

ADVERTISEMENT

"Selesai dari jalan-jalan pelaku mengajak korban ke rumah pelaku. Sesampainya di rumah, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Di situlah korban, disetubuhi sebanyak 3 kali," ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya itu, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut lantas melapor ke polisi.

"Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di kantor polisi untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Bitung langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Degi Pateh.

"Hari Senin tanggal 15 Januari 2024 Pukul 11.00 Wita pelaku ditangkap di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian tanpa perlawanan," pungkasnya.




(asm/ata)

Hide Ads