"Laporan Polisi tiket Pelni yang dipalsukan dan ini sudah dilakukan beberapa kali sehingga meresahkan calon-calon penumpang dan kebanyakan mereka resah masalah tiket ditipu bahwa tiket itu untuk naik kapal," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Yudhi mengatakan pelaku dilaporkan ke polisi oleh salah seorang penumpang tujuan Kota Medan pada Selasa (2/1) lalu. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa buku rekening dan kode booking tiket pada Senin (15/2).
"Barang bukti rekening bank Mandiri milik korban sebanyak Rp 1,3 juta dan kode booking pembelian tiket Makassar-Belawan," ungkap Yudhi.
Yudhi menuturkan pelaku menjalankan aksinya tidak sendirian. Pelaku bekerja sama dengan seorang rekannya yang bertugas mencari calon penumpang yang kehabisan tiket.
"Modusnya bahwa mereka menawarkan tiket kepada korban di sekitar kerumunan Pelindo dan Andri Basri ini juga bekerja sama dengan kawannya. Jadi modusnya akan mencari tiket karena tiket sudah habis di loket," jelas Yudhi.
Setelah mendapatkan calon korban, pelaku lalu meminta uang dikirimkan ke rekening yang disepakati untuk pemesanan tiket. Saat di pelabuhan, pelaku kemudian mengantar korban melewati pengecekan awal tiket hingga masuk ke kapal.
"Pada saat hari H berangkat kawannya yang mengantar dan Andri Basri sudah di luar, jadi kawannya mengantar sampai masuk ke dalam," jelas Yudhi.
Namun ketika korban dilakukan pengecekan kembali oleh petugas kapal, diketahui tiket yang dipegangnya itu palsu.
"Saat di dalam kapal mereka ditanyakan lagi tiketnya ternyata tiket itu tiket palsu dan itu sering terjadi," tegas Yudhi.
Yudhi mengaku pihaknya masih memburu rekan Andri Basri yang berberan mengantar korban masuk ke kapal melewati pengecekan tiket awal di pelabuhan. Andri Basri dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pada saat pengecekan tiket pertama itu yang masih DPO masih kami cari ini," pungkasnya.
(hsr/sar)