Pria berinisial AY (31) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai membunuh kakak kandungnya berinisial HO (32) gegara sakit hati. Mayat korban ditemukan di dalam jurang sedalam 17 meter.
"Korban ditemukan warga sekitar dalam kondisi meninggal dunia di dalam jurang pinggir jalan setinggi 17 meter," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto kepada detikcom, Selasa (16/1/02024).
Iptu Hari menyebut pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat pada Senin (15/1). Saat itu, pelaku dan korban sedang berboncengan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian keduanya sedang boncengan naik motor, sesampainya di TKP keduanya kemudian terlibat cekcok serta perkelahian," terangnya.
Warga yang mendengar perkelahian keduanya kemudian berdatangan. Warga lalu memeriksa situasi di lokasi hingga turun ke jurang dan menemukan HO sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban ditemukan penuh luka tapi penyebabnya masih menunggu hasil visum rumah sakit," kata Hari.
Sementara itu, AY langsung kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Lok Tuan tak lama setelah kejadian.
"Setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya 5 jam setelah kejadian," ungkapnya.
Hari menambahkan pihaknya masih mendalami motif pelaku membunuh kakaknya. Saat ini, AY ditahan di Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih pendalaman tapi dari keterangan awal pelaku ini sakit hati karena sering diganggu kakaknya," pungkasnya.
(hsr/asm)