Kasus Wanita Maros Kabur-Dipolisikan Suami Terkait Perzinaan Berakhir Damai

Kasus Wanita Maros Kabur-Dipolisikan Suami Terkait Perzinaan Berakhir Damai

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 13 Jan 2024 18:45 WIB
Ilustrasi lambang cinta atau jantung
Ilustrasi. Foto: Getty Images/Eoneren
Maros -

Pihak kepolisian akhirnya menemukan wanita berinisial SS alias M (20) yang kabur dengan pria lain H (23) hingga dilaporkan terkait dugaan perzinahan oleh suaminya, M (31) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya ditemukan di Kabupaten Sinjai dan sudah dimediasi.

"Sudah kita temukan, iya keduanya (istri pelapor dengan pria lain) sudah ditemukan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada detikSulsel, pada Sabtu (13/1/2024)

Wanita M dengan teman prianya H dicari polisi sejak dilaporkan terkait dugaan perzinaan ke Polres Maros, pada Senin (8/1). Pihak Polres Maros yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Polres Sinjai dan mengamankan keduanya pada Jumat (12/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet mengungkapkan, setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polres Maros. Mereka kemudian dimediasi oleh aparat setempat bersama dengan suami terlapor hingga akhirnya kasus ini berujung damai.

"Para pihak (yang hadir dimediasi) ada pihak desa, pemerintah setempat, bhabinkamtibmas. (Hasilnya) Berdamai cabut laporan pihak pelapor mencabut pengaduannya," ungkap Slamet.

ADVERTISEMENT

Slamet menyebut, setelah berdamai, wanita tersebut diketahui kembali lagi bersama dengan suami dan anaknya.

"Iya (sudah kembali lagi ke rumahnya)," sebutnya.

Slamet menjelaskan, wanita tersebut kabur dengan pria lain yang merupakan teman chatingnya di media sosial. Keduanya sempat kabur ke Kota Parepare sebelum akhirnya diamankan di Kabupaten Sinjai.

"Teman chating di WA (keduanya). Awalnya mereka ke Parepare baru ke Sinjai," jelas Slamet.

Sebelumnya diberitakan, MA melaporkan istrinya SS ke polisi lantaran kabur bersama pria lain. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan

"Laporan pengaduan. Dari pengaduan itu setelah kami baca itu pengaduan terkait persangkaan perzinaan," kata Iptu Slamet kepada detikSulsel, Kamis (11/1).




(ata/asm)

Hide Ads