Polisi Identifikasi Keberadaan Wanita Maros Dipolisikan Suami Kasus Perzinaan

Polisi Identifikasi Keberadaan Wanita Maros Dipolisikan Suami Kasus Perzinaan

Muhammad Darwan - detikSulsel
Jumat, 12 Jan 2024 13:00 WIB
Grief divorce couple holding broken heart. Unhappy relationship hurt feeling for lover. valentine concept.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/howtogoto
Maros - Pihak kepolisian telah mengidentifikasi keberadaan wanita berinisial SS alias M (20) yang kabur dengan pria lain hingga dilaporkan kasus perzinahan oleh suaminya, M (31) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman.

"Keberadaannya sudah kita identifikasi, kita sudah tahu," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada detikSulsel, Jumat (12/1/2024).

Slamet mengatakan pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi kepada beberapa pihak. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh terkait perkara tersebut.

"Petugas kepolisian Polres Maros melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui," ujar Iptu Slamet.

Namun Slamet belum menyampaikan lebih jauh terkait motif perkara tersebut. Pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah proses klarifikasi dilakukan.

"Nanti setelah kita lakukan klarifikasi, pemeriksaan ya baru kita gelarkan ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, MA melaporkan istrinya SS ke polisi lantaran kabur bersama pria lain. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan

"Iya (suaminya datang melapor di Polres Maros) inisial MA usia 31 tahun. (Istrinya) Inisial SS alias M," kata Iptu Slamet kepada detikSulsel, Kamis (11/1).

Wanita tersebut melarikan diri dengan seorang pria lain terjadi pada Minggu (7/1) malam. Sementara suaminya datang melapor ke Polres Maros pada Senin (8/1) terkait kasus perzinaan.

"Laporan pengaduan. Dari pengaduan itu setelah kami baca itu pengaduan terkait persangkaan perzinaan," ungkap Slamet.


(ata/asm)

Hide Ads