"Keberadaannya sudah kita identifikasi, kita sudah tahu," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada detikSulsel, Jumat (12/1/2024).
Slamet mengatakan pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi kepada beberapa pihak. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh terkait perkara tersebut.
"Petugas kepolisian Polres Maros melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui," ujar Iptu Slamet.
Namun Slamet belum menyampaikan lebih jauh terkait motif perkara tersebut. Pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah proses klarifikasi dilakukan.
"Nanti setelah kita lakukan klarifikasi, pemeriksaan ya baru kita gelarkan ini," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, MA melaporkan istrinya SS ke polisi lantaran kabur bersama pria lain. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan
"Iya (suaminya datang melapor di Polres Maros) inisial MA usia 31 tahun. (Istrinya) Inisial SS alias M," kata Iptu Slamet kepada detikSulsel, Kamis (11/1).
Wanita tersebut melarikan diri dengan seorang pria lain terjadi pada Minggu (7/1) malam. Sementara suaminya datang melapor ke Polres Maros pada Senin (8/1) terkait kasus perzinaan.
"Laporan pengaduan. Dari pengaduan itu setelah kami baca itu pengaduan terkait persangkaan perzinaan," ungkap Slamet.
(ata/asm)