2 Pemuda di Banggai Sulteng Digerebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Sulawesi Tengah

2 Pemuda di Banggai Sulteng Digerebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 09 Jan 2024 20:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Banggai -

Dua pria berinisial R (27) dan DU (23) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) digerebek polisi saat sedang asyik pesta sabu. Sebanyak 18 saset sabu disita dari tangan pelaku.

"Kedua pelaku ini ditangkap di TKP saat sedang asyik memakai sabu-sabu," kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Kedua pelaku diamankan di salah satu rumah di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Banggai, pada Senin (8/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Lokasi penangkapan keduanya merupakan target operasi (TO) kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita menggerebek salah satu rumah yang sudah menjadi target operasi (TO)," bebernya.

Nanang menuturkan 18 saset sabu yang disita disimpan dalam plastik kecil dengan berat bruto 2,66 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

"Anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, ponsel dan sendok takar yang terbuat dari pipet," terang Nanang.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria di Kabupaten Morowali Utara. Pelaku memesan barang haram tersebut lewat sambungan telepon.

"Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, kita akan berkoodinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai," pungkasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads