Remaja Bikin Konten Freestyle Motor di Soppeng Ditilang-Didenda Rp 2,5 Juta

Remaja Bikin Konten Freestyle Motor di Soppeng Ditilang-Didenda Rp 2,5 Juta

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 08 Jan 2024 20:45 WIB
Aksi freestyle motor remaja di Soppeng.
Foto: Aksi freestyle motor remaja di Soppeng. (Dok. Istimewa)
Soppeng -

Remaja berinisial NF (19) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditilang polisi usai membuat konten freestyle motor di jalan hingga nyaris menabrak minibus. Remaja tersebut dikenakan denda senilai Rp 2,5 juta.

"Kami sudah mengamankan remaja tersebut tadi malam. Orang tuanya sendiri yang membawanya ke pos," ujar KBO Sat Lantas Polres Soppeng Iptu Laode Muhammad Irwan kepada detikSulsel, Senin (8/1/2024).

Laode mengatakan, aksi freestyle itu dilakukan di Tanalle, Desa Cennae, Jalan Poros Bulu Dua Soppeng, pada Selasa (2/1). Pelaku NF melakukan itu hanya untuk membuat konten hingga viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) akui perbuatannya, hanya untuk buat konten. Anak itu memang freestyler yang berdomisili di Papua, namun hanya pulang tahun baru di Kabupaten Soppeng," katanya.

Laode menerangkan, pihaknya mengenakan pasal berlapis kepada remaja tersebut. Apalagi motor milik NF tidak dilengkapi persuratan dan tidak sesuai standar.

ADVERTISEMENT

"Semua jenis pelanggaran dia langgar, ada lima pelanggaran mulai dari SIM tidak ada, STNK tidak ada, knalpot brong, tidak pakai helm, dan balap liar. Pokoknya pasal berlapis," terang Laode.

Dia menambahkan, motornya untuk sementara disita sampai pajak kendaraannya dilunasi. Pajak kendaraannya disebut sudah menunggak 1 tahun.

"Mati platnya 1 tahun, makanya kami sita dulu. Bapak Kapolres juga minta kendarannya untuk dilengkapi semua, nanti dikasih kembali kalau sudah lengkap. Tetap juga akan ditilang Rp 2,5 juta, dan akan diputus di pengadilan nanti," jelasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads