Remaja di Soppeng Bikin Konten Freestyle Motor Berujung Ditilang

Remaja di Soppeng Bikin Konten Freestyle Motor Berujung Ditilang

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 26 Des 2023 08:45 WIB
Remaja berboncengan motor di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi freestyle di jalan bikin heboh di media sosial.
Foto: Remaja berboncengan motor di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Soppeng -

Polisi mengamankan remaja berinisial AR (17) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membuat konten freestyle motor di jalan. AR yang masih di bawah umur langsung diberikan sanksi tilang.

"Betul, kami sudah amankan. Kami juga panggil orang tuanya," ujar Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Abdul Malik kepada detikSulsel, Senin (25/12/2023).

Malik mengatakan AR membuat konten freestyle motor di jalan bersama satu orang rekannya. AR diamankan di rumahnya di Lolloe, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabat, Soppeng pada Senin (25/12) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk konten saja. Untuk viral mau dilihat sama teman-temannya," terang Malik.

Malik menuturkan AR diberikan pembinaan dan saksi tilang atas aksi tersebut. Apalagi AR belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

"Langsung ditilang karena mengendarai kendaraan yang belum diperbolehkan. Dikenakan pelanggaran tidak memiliki SIM Pasal 281 jo Pasal 77 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 untuk ancaman denda sebesar Rp 1 juta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja berboncengan motor melakukan aksi freestyle motor di jalan Tanalle, Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng. Polisi kemudian turun mencari kedua remaja tersebut.

"Di Tanalle itu jalur ke Bulu Dua. Aksinya dilakukan pas di jalanan yang lurus," kata Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman kepada detikSulsel, Senin (25/12).




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads