Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong Ternyata 53 Orang, 6 Sudah Ditangkap

Papua Barat Daya

Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong Ternyata 53 Orang, 6 Sudah Ditangkap

Juhra Nasir - detikSulsel
Minggu, 07 Jan 2024 14:55 WIB
Polisi melakukan penjagaan di depan Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya.
Foto: Polisi melakukan penjagaan di depan Lapas Kelas II B Sorong. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Polisi memperbaharui data narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Total napi yang kabur ternyata 53 orang dan 6 di antaranya telah ditangkap.

"Ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Minggu (7/1/2024).

Happy mengatakan narapidana yang kabur adalah tahanan kasus tindak pidana umum dan narkoba. Dia menyebut para napi kabur usai pelaksanaan Ibadah Hari Minggu di dalam Lapas Sorong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya penangkapan kembali," katanya.

"Iya, tadi setelah melaksanakan Ibadah Minggu baru mereka melarikan diri sekitar pukul 11.30 WIT yah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, para napi tersebut kabur dari Lapas Kelas II B Sorong yang beralamat di Jalan Sapta Taruna, Km 10, Kota Sorong pada Minggu (7/1). Polisi pun turun tangan memburu para napi yang kabur tersebut.

"Rekan-rekan kami baik dari Resmob, Narkoba dan Polsek sudah menyebar ini kami upayakan penangkapan. Kalau untuk kronologi jelasnya nanti Kalapas saja, kami sifatnya back up dan upayakan yang kabur ditangkap," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan, Minggu (7/1).

"Kita baru dapat informasi (kabur) ini pukul 13.00 WIT. Makanya baru kita turunkan personel lakukan pengejaran," lanjutnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads