Seorang mantan narapidana kasus narkoba bernama Jaya (25) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelap mata menikam rekanya bernama Imran Jojo (25) saat pesta minuman keras (miras). Pelaku melakukan aksinya lantaran jengkel dengan perilaku korban.
Polisi menampilkan pelaku saat jumpa pers di Polsek Panakkukang, Sabtu (6/1). Tampak pelaku menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Pelaku memiliki kepala plontos dan terdapat tato di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku yang dikawal aparat kepolisian hanya bisa tertunduk lesu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas mengatakan, pelaku baru 2 bulan menghirup udara bebas dari Lapas Maros setelah terjerat kasus narkoba. Pelaku datang ke daerah Jalan Abdul Daeng Sirua dengan tujuan menemui temannya yang juga mantan napi, pada Senin (1/1) pukul 02.30 Wita.
"Tersangka bersama Ade termasuk korban sementara minum minuman keras dan tersangka langsung bergabung," ujar Joko, Sabtu (6/1).
Pelaku yang geram dengan perilaku korban saat pesta miras, langsung mendatangi korban yang sedang menelepon di tepi jalan. Saat korban mulai lengah pelaku langsung menusuk bagian leher korban hingga terkapar.
"Setelah tersangka menikam korban dengan luka berdarah di leher, tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," tutur Joko.
Warga yang melihat korban terkapar di jalan dengan bersimbah darah langsung menghubungi polisi. Polisi kemudian menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Korban saat itu kita langsung bawa ke RS Ibnu Sina," ujarnya.
Sementara pelaku ditangkap di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita, dini hari tadi. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana karena telah melakukan penikaman.
"Bahwa barang siapa dengan sengaja mengakibatkan orang luka berat diancam paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.
(ata/asm)