Sulawesi Barat

5 Fakta Kadis PMD Mamuju Terjaring OTT Kasus Suap Proyek DAK

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 06 Jan 2024 09:00 WIB
Foto: Polisi merilis kasus OTT Kadis PMD Mamuju terkait suap fee proyek DAK 2023. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jalaluddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sulbar. OTT tersebut terkait suap fee proyek dana alokasi khusus (DAK) fisik anggaran 2023 yang diterima Jalaluddin.

Jalaluddin diamankan di rumahnya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (3/1) malam. Selain itu, polisi turut mengamankan seorang kontraktor berinisial A.

Dirangkum detikSulsel, Sabtu (6/1/2024), berikut fakta-fakta OTT Kadis PMD Mamuju:


1. Polisi Sita Uang Rp 60 juta Saat OTT

Polisi melakukan OTT di rumah Jalaluddin di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Saat itu, kontraktor berinisial A tertangkap tangan memberikan uang Rp 20 juta kepada Jalaluddin.

Polisi kemudian menyita uang tersebut. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan kembali menemukan uang sebesar Rp 40 juta di rumah Jalaluddin.

"Pada saat tangkap tangan tersebut kami mendapati uang Rp 20 juta dan juga Rp 40 juta yang disimpan di dalam kediaman tersangka JD (Jalaluddin). Sehingga uang yang ditemukan di TKP sebesar Rp 60 juta," ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky kepada wartawan, Jumat (5/1).

2. Suap Terkait Janji Proyek SD

Jalaluddin menerima suap terkait janji pemberian proyek Sekolah Dasar (SD) di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo kepada kontraktor A. Anggaran proyek tersebut bersumber dari DAK fisik 2023 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebesar Rp 483 juta.

"Terkait proyek di SD Kakulasan yang bersumber dari dana fisik tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju. Dengan nilai kontrak 483.409.580," kata AKBP Hengky.

Jalaluddin menerima dana suap dari A secara berangsur. Dana tersebut disetorkan A sejak tahun 2022.

3. Jalaluddin Mantan Kadisdikpora

Jalaluddin merupakan mantan Kadisdikpora Kabupaten Mamuju. Jalaluddin baru dimutasi jadi Kadis PMD pada September 2023 lalu.

Jalaluddin memanfaatkan perannya saat menjabat Kadisdikpora dengan mengatur proyek DAK 2023. Total suap fee proyek yang diterima Jalaluddin sebesar Rp 65 juta.

"Total yang dibayarkan tersangka pemberi suap adalah senilai Rp 65 juta (kepada Jalaluddin)," jelas AKBP Hengky.

Simak 2 fakta lainnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Heboh SPBU di Mamuju Layani Pengisian BBM dengan Toren Air"

(ata/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork