"Berupa dokumen, ada 2 komputer dan satu laptop, ada satu handphone. Itu yang kita amankan," kata Kanit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar AKP Deny kepada wartawan di Kantor Disdikpora Mamuju, Jumat (5/1/2024).
Deny mengatakan barang yang disita dibawa ke Polda Sulbar. Selanjutnya penyidik akan melakukan penelitian terkait barang sitaan tersebut.
"Nanti akan kita tinjau di kantor apa yang terkait, kita teliti dulu," ucapnya.
Ia mengaku seluruh ruangan di Kantor Disdikpora diperiksa. Penggeledahan dilakukan kurang lebih 2 jam.
"Satu kantor (digeledah)," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan detikcom, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wita, sejumlah penyidik Tipidkor Polda Sulbar menggunakan rompi memasuki kantor Disdikpora Mamuju di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Tampak Penyidik membuka sejumlah dokumen yang berada di ruang depan kantor. Terlihat Sekretaris Disdikpora Mamuju Saharuddin dan beberapa pegawai juga berada di kantor.
Diketahui, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin. Polisi menyebut OTT itu terkait suap fee proyek DAK fisik 2023.
Jalaluddin diamankan di salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (3/1) malam. Selain itu, pihaknya turut mengamankan seorang kontraktor berinisial A.
Keduanya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka kini ditahan di Mapolda Sulbar.
"Sekarang kita tetapkan 2 tersangka, sudah kita tahan," kata Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar usai kegiatan Coffe Morning dengan wartawan di Mamuju, Jumat (5/1).
Sekadar informasi, Jalaluddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disdikpora Mamuju sebelum dimutasi jadi Kadis PMD Mamuju pada September 2023 lalu.
(ata/asm)