Kadis PMD Mamuju Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek DAK Jadi Tersangka

Kadis PMD Mamuju Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek DAK Jadi Tersangka

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 04 Jan 2024 15:33 WIB
Mamuju -

Polisi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Jalaluddin sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2023. Tersangka Jalaluddin kini masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah ditetapkan tersangka, kepala dinas inisial J (Jalaluddin)" ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Hengky mengatakan Jalaluddin ditetapakan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara kasus pada Kamis (4/1) siang. Sementara satu warga diduga sebagai kontraktor yang turut terjaring OTT masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu masih saksi, dia bisa dibilang begitu (kontraktor)," bebernya.

Ia menambahkan hinggi kini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap ada tidaknya pelaku lain.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini masih pendalaman," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan OTT terhadap Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin. Polisi menyebut OTT itu terkait suap fee proyek DAK fisik 2023.

Jalaluddin diamankan di salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (3/1) malam. Selain itu, pihaknya turut mengamankan satu warga sipil diduga sebagai kontraktor.

"Memang iya ada kegiatan tangkap tangan tadi malam," ujar Kasubdit III Tipidkor Polda Sulbar AKBP Hengky saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).

Hengky menambahkan dalam OTT tersebut pihaknya turut menyita uang sebesar Rp 50 juta, sejumlah dokumen hingga handphone.

Untuk diketahui, Jalaluddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju sebelum dimutasi jadi Kadis PMD Mamuju pada September 2023 lalu.

(asm/asm)

Hide Ads