Penjelasan Polres Palopo Cuma Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Anak Polisi Tewas

Penjelasan Polres Palopo Cuma Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Anak Polisi Tewas

M Riyas - detikSulsel
Minggu, 31 Des 2023 16:40 WIB
Ibunda Muh Qalfi, Tuti Handayani memegang foto almarhum anaknya yang tewas kecelakaan usai dikejar 6 pemuda.
Foto: Ibunda Muh Qalfi, Tuti Handayani memegang foto almarhum anaknya yang tewas kecelakaan usai dikejar 6 pemuda. (M Riyas/detikSulsel)
Palopo -

Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penetapan 2 tersangka dalam kasus anak polisi bernama Muh Qalfi (17) yang tewas gegara diancam dan dikejar oleh 6 orang pemuda sudah sesuai prosedur. Dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini masing-masing IV dan IL.

"Jadi semua prosedur sudah kami jalani, sudah kami tetapkan dua tersangka inisial IV dan inisial IL dan salah satu tersangka itu merupakan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo kepada detikSulsel, Jumat (29/12/2023).

Alvin mengungkapkan dari 6 terduga pelaku pengancaman, 3 orang sudah menjalani pemeriksaan. Selanjutnya polisi menetapkan 2 tersangka berdasarkan keterangan dari saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang sudah kami periksa di tempat kejadian perkara (TKP) seperti penjual gorengan, kemudian penjual sari laut termasuk saksi yang berboncengan dengan almarhum bahwa memang dua orang ini saja yang melakukan pengancaman terhadap korban dengan sebilah parang dan busur," ungkapnya.

"Sisanya itu hanya ikut saja tidak mengetahui asal usul kejadian awalnya. Jadi sementara kami tetapkan saksi-saksi, sambil kita lihat nanti ke depannya seperti apa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Alvin menambahkan masih melakukan pencarian terhadap 3 terduga pelaku lainnya yang kabur. Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak keluarga.

"Sementara 3 orang lainnya sementara kita cari informasi keberadaannya namun sudah kita berikan surat pemanggilan," tambahnya.

Menurut Alvin, proses kasus tersebut masih berjalan, sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Kepastiannya akan diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku lainnya.

"Proses masih berjalan dan kita lapis dengan Undang-Undang Darurat. Sementara ini kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu ya, kami tidak bisa memastikan juga karena ketiga saksi ini belum hadir dalam pemanggilan kami," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Muh Qalfi tewas kecelakaan saat dikejar oleh 6 orang pemuda. Ibu korban, Tuti Handayani (39) mengaku kecewa sebab hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian anaknya.

Muh Qalfi terlibat kecelakaan di Jalan DR Ratulangi, Poros Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Jumat (1/12) sekira pukul 22.15 Wita. Menurutnya, korban saat itu sedang menyelamatkan diri karena diancam oleh 6 orang pemuda yang tak dikenal.

"Saya minta keadilan untuk almarhum anak saya," ujar Tuti kepada detikSulsel, Jumat (29/12).

Lihat juga Video 'Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Bhinneka di Tol Cikampek':

[Gambas:Video 20detik]



(asm/hmw)

Hide Ads