Imigrasi Gorontalo Amankan WNA India 10 Bulan Tinggal di Kosan Tanpa Dokumen

Imigrasi Gorontalo Amankan WNA India 10 Bulan Tinggal di Kosan Tanpa Dokumen

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 29 Des 2023 21:30 WIB
Konferensi pers Imigrasi Gorontalo.
Foto: Konferensi pers Kantor Imigrasi Gorontalo. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Petugas Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Provinsi Gorontalo menangkap warga negara asing (WNA) asal India berinisial WR karena tak memiliki izin tinggal. WR sudah 10 bulan tinggal tanpa dokumen di sebuah kos-kosan di Gorontalo.

"Hanya 1 orang WNA asal India yang kami amankan, karena itu melanggar hukum dan aturan keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan saat konferensi pers, Kamis (29/12/2023).

Iwan mengatakan WR diamankan di kos-kosan Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo pada Senin (11/12). Pihaknya menyebut awalnya menerima informasi adanya WNA India dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas informasi warga sekitar, kami saat itu ke lokasi mengamankan WNA India," terangnya.

Dari hasil interogasi, WNA itu telah berada di Gorontalo sejak awal Februari 2023. WR mengaku kehilangan paspor sehingga tinggal bersama istri sirinya di kosan.

ADVERTISEMENT

"Jadi WR ini mengaku kehilangan paspor dan dia tinggal di kosan Bengawan Solo. Selama di Gorontalo WNA ini tinggal bersama istri sirinya yang merupakan pegawai di instansi pemerintah Gorontalo," ungkap Iwan.

"Kami telah dilakukan komunikasi dengan pihak perwakilan negara India terkait WNA yang berada di kantor Imigrasi Gorontalo saat juga masih dalam proses pra penyidikan tindak pidana keimigrasian," jelasnya.




(asm/sar)

Hide Ads