Polisi menangkap lima remaja diduga terlibat kasus pembusuran terhadap pria bernama Yuniar (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku diduga hendak melakukan balas dendam namun salah sasaran.
"Tim Opsnal Polsek Tamalate mengamankan terduga pelaku penganiayaan pembusuran. Terduga pelaku satu orang remaja dan yang ikut diamankan ada empat orang," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Lima terduga pelaku masing-masing berinisial MR (10), KH (10), NIR (12), dan AS (12). Mereka ditangkap di Kabupaten Gowa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharma menyebut pelaku awalnya hendak balas dendam ke daerah sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun pelaku tidak mendapati musuhnya.
"Sehingga membusur sembarang (membusur orang)" sebut Dharma.
Dharma mengungkapkan pelaku bersama rekan-rekannya melepaskan satu kali busur kepada korban yang melintas. Serangan pelaku langsung mengenai betis kaki korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melepaskan 1 buah busur ke arah korban yang sedang melintas dan mengenai betis bagian kanan," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam anak panah dan alat yang digunakan untuk membuatnya.
"Barang bukti lima buah anak panah, 1 buah katapel, satu buah palu untuk membuat anak panah, satu buah gergaji, dan 19 buah palu yang hendak dibuat anak panah," tutur Dharma.
(hmw/sar)