Dua pria berinisial HN (21) dan AS (45), pembobol kartu ATM nasabah bank di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Korban mengalami kerugian Rp 72 juta.
"Pelaku 2 diamankan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Mapolres Gowa, Rabu (27/12/2023).
Kombes Komang mengatakan kedua pelaku tersebut ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (16/12), sekitar pukul 22.00 Wita. Komang menyebut masih ada dua pelaku lainnya dalam pengejaran polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 (pelaku) masih (daftar pencarian orang) DPO," katanya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, sebelum melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi mesin ATM yang menjadi sasaran. Para pelaku memilih lokasi yang sepi.
"Sehingga dia melakukan kegiatan itu tanpa pemantauan dari security," kata Bahtiar.
Pelaku kemudian menyimpan sesuatu di mulut mesin ATM agar kartu ATM nasabah seolah-olah tertelan. Salah satu pelaku akan mengarahkan korban menghubungi call center palsu.
"Sehingga pada komunikasi jaringan pelaku ini yang dilakukan oleh nasabah terjadi bujuk rayu sehingga memberikan pin ATM," terangnya.
Setelah korban meninggalkan mesin ATM, maka pelaku akan segera mengambil kartu ATM tersebut. Kemudian pelaku melakukan transaksi pada mesin ATM yang lain.
"Saya menghimbau kepada seluruh nasabah agar tidak memberikan pin rahasia ATM kepada siapapun selain di kantor-kantor bank," pungkasnya.
(hsr/ata)