Polisi menangkap oknum tenaga honorer Dinsos Makassar berinisial MAS (25) akibat memperkosa gadis berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan. Mirisnya, korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga yakni bersepupu.
Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman mengatakan pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya. Awalnya, pelaku mengaku memiliki kenalan yang bisa membantu korban lulus SMK Negeri di Makassar.
"Korban yang ingin mendaftar secara online di salah satu SMK Negeri Makassar. Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki kenalan di sekolah itu dan memiliki akses mudah agar bisa lulus," kata Syahuddin kepada detikSulsel, Kamis (21/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pun menyetujui tawaran dari pelaku. Hingga pelaku kerap masuk ke dalam kamar korban dan ketika orang tua korban pergi bekerja, di situlah dirinya melakukan pemerkosaan.
"Di dalam kamar korban, pelaku pun mengatakan kepada korban bahwa apabila ingin dibuatkan akun untuk login mendaftar sebagai calon siswa harus melayani pelaku untuk berhubungan badan dengannya," ucap Syahuddin.
Lanjut Syahuddin, pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku sejak di bulan Mei hingga November 2023. Kini, korban hamil akibat aksi bejat pelaku.
"Korban dan pelaku melakukan hubungan badan lebih dari satu kali hingga memasuki usia kandungan 5 bulan," katanya.
Orang tua korban baru mengetahui putrinya sedang hamil 5 bulan pada Rabu (20/12). Mereka kemudian membuat laporan ke polisi hingga pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama.
"Pelaku dan korban tetangga rumah serta memiliki hubungan keluarga yakni bersepupu," ungkap Syahuddin.
Plt Kadinsos Makassar Buka Suara
Plt Kadinsos Makassar Armin Paera mengaku telah menerima informasi kepolisian terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan MAS. Dia mempercayakan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
"Infonya saya sudah dapat mi juga, kan sementara ditangani pihak kepolisian," ujar Armin saat dimintai konfirmasi terpisah.
Armin mengatakan MAS sudah cukup lama menjadi honorer di Dinsos Makassar. Dia mengatakan pihaknya akan mengkaji soal nasib MAS.
"Ini kan masih sementara ditangani, kita tunggu saja," katanya.
(hmw/ata)