Kemenag Kecam Penyerangan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Luwu

Kemenag Kecam Penyerangan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Luwu

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 17 Des 2023 11:00 WIB
Kondisi bagian bangunan di Ponpes Darul Istiqamah Luwu usai dibakar.
Foto: Kondisi bagian bangunan di Ponpes Darul Istiqamah Luwu usai dibakar. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengecam penyerangan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihaknya mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

"Apapun alasannya tindakan brutal seperti itu tak dapat dibenarkan. Mari kita dukung aparat agar segera menemukannya (pelaku)" ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin dilansir dari detikNews yang dikutip, Minggu (17/12/2023).

Kamaruddin menyayangkan peristiwa yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal (OTK) itu. Dia juga menekankan agar motif penyerangan diusut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga segera ditemukan pelaku dan motifnya. Kita serahkan ke aparat penegak hukum, semoga ditemukan," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah OTK menyerang dan membakar Ponpes Darul Istiqamah Luwu, Rabu (13/12), sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku turut melakukan pelecehan terhadap santriwati yang saat itu sedang membaca Al-Qur'an.

ADVERTISEMENT

"Itu baru selesai salat berjamaah dilanjutkan kegiatan baca Al-Qur'an," kata Pengelola Ponpes Darul Istiqamah Syukran Muadz kepada detikSulsel, Jumat (15/12).

Situasi itu lanjut Syukran membuat santriwati histeris. Pelaku juga diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati.

"Ada juga (pelaku) yang menarik kerudung santriwati, itu pelecehan," tegas Syukran.

Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku sudah mengidentifikasi dua pelaku. Sejauh ini baru menangkap satu, yakni pria berinisial BS (45) yang diduga ikut membakar bangunan ponpes.

"Kita masih identifikasi jumlahnya, tapi sudah 2 orang kita identifikasi, satu sudah tertangkap," kata Arisandi.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads