Pedagang Bakso di Balikpapan Ditangkap gegara Siram Kuah Panas ke Bocah Autis

Kalimantan Timur

Pedagang Bakso di Balikpapan Ditangkap gegara Siram Kuah Panas ke Bocah Autis

Riani Rahayu - detikSulsel
Sabtu, 16 Des 2023 17:36 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Foto: nala edwin
Balikpapan -

Pedagang bakso berinisial WM (30) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi lantaran menyiram kuah bakso panas ke anak berkebutuhan khusus (ABK) autis berinisial MR (12). Korban mengalami luka melepuh di lengannya.

"Betul, saat ini WM sudah kami amankan, untuk korban mengalami luka di lengannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani kepada detikcom, Sabtu (16/12/2023).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah pada Rabu (13/12). Kepada polisi, WM mengaku kesal karena korban mengganggu pelanggannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan terlapor, si anak ini sering mengganggu lah, sudah berkali-kali ditegur, sering ganggu yang beli, kalau kata terlapor sih gak sengaja karena pada saat itu karena jengkel juga," jelasnya.

Ricky mengatakan korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak rumah sakit sudah memberikan pelayanan maksimal agar luka korban tidak infeksi.

ADVERTISEMENT

"Kemarin masih dirawat di rumah sakit, langsung mendapat perawatan dari dokter dengan diberikan obat agar tak terjadi infeksi," terangnya.

Ricky mengungkap pihaknya telah melakukan gelar perkara. WM pun ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Alat bukti lain sudah kami penuhi," kata dia.

Polisi menjerat WM dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. MW terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk sementara kita kenakan Pasal 80, tetapi untuk ayatnya nanti menyesuaikan hasil visum. Kalau ayat 1 itu 3,5 tahun penjara kalau Pasal 2 itu 5 tahun," pungkasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads